Unsur Tripika Kecamatan Mamajang gelar pertemuan bersama Para Pedagang Pasar PT. Pamos Cenderawasih
Siang tadi (Kamis,15/12/2022) Unsur Tripika Kecamatan Mamajang gelar pertemuan bersama Para Pedagang Pasar PT. Pamos Cenderawasih serta Para Stakeholder (Dinas PU, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pertanahan) terkait rencana penertiban bangunan liar dan pasar liar PT. Pamos Cenderawasih Kelurahan Sambung Jawa yang bediri di atas lahan Fasum dan Fasos.
Dalam Pertemuan ini yang dipimpin langsung oleh Camat Mamajang M. Ari Fadli, S.STP menyampaikan bahwa keberadaan pasar liar yang berada di samping Kantor Tribun Timur ini sudah menyalahi aturan atau berada di dalam Zona Merah karena membangun di atas lahan Fasum dan Fasos. Namun kami akan tetap mencarikan solusi yakni dengan merelokasi para pedagang di tempat yang sesuai peruntukan nya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Lurah Sambung Jawa, Babinsa, Babhinkamtibmas, Ketua LPM Kelurahan Sambung Jawa serta Kepala Pasar PT. Pamos.